You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
807 Kendaraan Melanggar Aturan di Jaksel Ditindak Selama Februari 2024
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

807 Kendaraan Melanggar Aturan di Jaksel Ditindak Selama Februari 2024

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sudah melakukan penindakan terhadap 807 kendaraan yang kedapatan melanggar aturan dalam periode Februari 2024.

Wujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, ratusan kendaraan tersebut kedapatan parkir di tempat yang bukan peruntukannya seperti di bahu jalan dan trotoar, serta melakukan pelanggaran lainnya.

"Penindakan terus kita lakukan agar para pengendara tertib dan bisa bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan bersama," ujarnya, Kamis (7/3).

2.209 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Bernard merinci, penindakan yang dilakukan meliputi, operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 142 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Kemudian, 662 kendaraan roda empat dilakukan penderekan.

"Sanksi lain yang diberikan berupa surat peringatan, BAP Dishub, BAP Polisi, denda hingga setop operasi," terangnya.

Menurutnya, untuk sanksi denda yang dikenakan mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

"Untuk sanksi denda diberikan kepada para pelanggar sebesar Rp 500.000. Pemberian berbagai sanksi ini bertujuan memberikan efek jera," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam melakukan penertiban di 10 wilayah kecamatan di Jakarta Selatan biasa dikerahkan sebanyak 40 personel dari unsur Suku Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri.

"Kami juga mengerahkan sebanyak 17 unit mobil derek dan kendaraan Dinas operasional lainnya," bebernya.

Bernard mengimbau agar pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ada. Terutama, jangan parkir di bahu jalan, trotoar, ataupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

"Parkir liar di bahu jalan dan trotoar rawan memicu bangkitan kemacetan dan menganggu pejalan kaki. Mari kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertib, tertata rapi, nyaman dan nyaman untuk semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik